Page 20 - 1 Kamus Pintar Usulan Status TLRHP BPK Kaltim 2023
P. 20
BAB III
PENYUSUNAN LHP, PEMBAHASAN ACTION PLAN,
DAN SURAT KELUAR
A. LHP LKPD Buku I
1. Susunan LHP LKPD Buku I
No. Urutan dokumen Pemberian Halaman
a. Cover luar Tidak dihitung halaman
b. Cover dalam Tidak dihitung halaman
c. Sistematika LHP Tidak dihitung halaman
d. Daftar Isi Romawi kecil
Hasil pemeriksaan yang memuat opini BPK
e. atas kewajaran Laporan Keuangan entitas - Angka mulai dari 1,2, dan seterusnya
Lembar Opini
f. Gambaran Umum Pemeriksaan Angka melanjutkan halaman opini
Angka melanjutkan halaman gambaran
g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJ)
umum
h. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Angka melanjutkan halaman SPTJ
i. Laporan Perubahan SAL (LPSAL) Angka melanjutkan halaman LRA
j. Neraca Angka melanjutkan halaman LPSAL
k. Laporan Operasional (LO) Angka melanjutkan halaman Neraca
l. Laporan Arus Kas (LAK) Angka melanjutkan halaman LO
m. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Angka melanjutkan halaman LAK
n. CaLK Angka melanjutkan halaman LPE
Diberi halaman mengulang setiap lampiran
o. Lampiran CaLK dengan mencantumkan halaman dari
jumlah halaman dalam satu lampiran
2. Susunan daftar isi mengikuti format pada Lampiran 1.
3. Buku I tidak perlu mencantumkan seluruh yang ada di LKPD Unaudited seperti kata
pengantar, daftar isi, dan lain lain.
4. Laporan keuangan ditandatangani oleh kepala daerah atau pejabat sementara (jika
kepala daerah belum dilantik) dan distempel basah.
5. Semua komponen dalam face LK harus dilengkapi kolom referensi yang isinya
merujuk ke penomoran di CaLK. Referensi diletakkan setelah nama akun.
6. Laporan keuangan dan CaLK harus disajikan secara komparatif.
7. Di bagian bawah tabel setiap komponen face LK (LRA, LPSAL, Neraca, LO, LPE,
LAK) dicantumkan kalimat “Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini”.
8. Face LRA tidak perlu menambahkan kolom “Lebih/Kurang”. “Lebih/Kurang”
sebaiknya disajikan dalam CaLK agar lebih informatif.
9. Penyajian CaLK adalah sebagai berikut:
a. Sistematika CaLK
b. LRA
c. LP SAL
d. Neraca
e. LO
f. LAK
g. LPE
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur 15

