Page 23 - 1 Kamus Pintar Usulan Status TLRHP BPK Kaltim 2023
P. 23
D. Tanda Tangan
1. Penandatangan lembar opini serta resume hasil pemeriksaan adalah penanggung
jawab pemeriksaan.
2. Format dan redaksi tanda tangan penanggung jawab adalah:
Samarinda, ……. Mei 20…..
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
Penanggung Jawab Pemeriksaan,
Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA
Register Negara Akuntan No. 13674
Catatan: huruf Times New Roman 11, spasi exactly 14 before after 0.
3. Penandatangan surat keluar adalah Anggota VI atau sesuai dengan kebijakan yang
ditetapkan Anggota VI.
E. Surat Keluar
1. Surat keluar penyampaian LHP disampaikan bersamaan dengan penyerahan LHP.
Jumlah lembar surat keluar maksimal 3 halaman. Untuk halaman yang memuat
tandatangan kepala perwakilan harus menyatu dengan halaman isi surat keluar (tidak
boleh dalam satu halaman tersendiri).
2. Temuan dan rekomendasi yang dicantumkan dalam surat keluar adalah temuan dan
rekomendasi yang berpengaruh pada opini dan/atau signifikan, maksimal 5 temuan
SPI/Kepatuhan. Jika temuan yang dimuat dalam surat keluar tidak seluruh temuan,
maka disebutkan dengan kata “antara lain”.
3. Format dan redaksi surat keluar dapat dilihat pada Lampiran 2.
F. Pemberian Tanggal
1. Tanggal LHP LKPD di lembar opini dan resume Buku I dan Buku II adalah sama
dengan tanggal rencana aksi (batas terakhir dokumen diterima pemeriksa).
2. Tanggal dokumen rencana aksi adalah tanggal terakhir batas waktu penyampaian
dokumen oleh auditee ke BPK. Dokumen tersebut adalah dokumen yang
dipertimbangkan dalam penyajian LHP, misal bukti setor atau lainnya.
3. Tanggal LHP LKPD dan rencana aksi juga sama dengan tanggal pada:
a. Surat Representasi Manajemen dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab
b. Laporan keuangan Laporan Keuangan (audited) on face dan CaLK
c. Tanggal surat keluar penyampaian LHP
G. Paraf
1. Paraf di surat keluar penyampaian LHP:
a. WPJ di samping kiri Nama/NIP Penanggung Jawab; dan
b. PT di samping kanan Nama/NIP Penanggung Jawab.
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur 18

