Page 7 - 1 Kamus Pintar Usulan Status TLRHP BPK Kaltim 2023
P. 7

2.  Pejabat  Fungsional  Pemeriksa  wajib  memastikan  kesesuaian  Program  Pemeriksaan
                           yang disusun dengan Tujuan dan Harapan Penugasan yang ada. Tim Pemeriksa LKPD
                           melakukan pemantauan pencapaian tujuan pemeriksaan dan harapan penugasan sesuai
                           dengan target pelaksanaan dalam Tujuan dan Harapan Penugasan.
                        3.  Dalam hal LK BLUD diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Tim Pemeriksa
                           LKPD perlu untuk memastikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP telah
                           sesuai dengan Tujuan dan Harapan Penugasan pemeriksaan LKPD.

                    C.  Program Pemeriksaan
                        1.  Program Pemeriksaan (P2) Interim disusun oleh Ketua Tim dengan mengikuti template
                           P2 Interim dari Pokja LKPD AKN VI. Jika terdapat hal yang sudah tidak relevan, dapat
                           dilakukan  penyesuaian  selama  tidak  bertentangan  dengan  ketentuan  yang  berlaku.
                           Format P2 mengacu pada lampiran 7 Panduan Manajemen Pemeriksaan 2015 serta
                           diharapkan dapat memenuhi Tugas dan Harapan Penugasan.
                        2.  Ketua Tim bertanggung jawab untuk menyusun dan menyesuaikan langkah-langkah di
                           P2 Terinci dengan mempertimbangkan kondisi/karakteristik entitas, jumlah dan jenis
                           akun entitas, indikasi permasalahan yang ditemukan pada saat pemeriksaan interim,
                           dan hasil penilaian risiko tingkat akun/laporan keuangan.
                        3.  Apabila dalam implementasi di lapangan terdapat prosedur pemeriksaan di P2 yang
                           tidak  dapat  direalisasikan,  maka  Tim  Pemeriksa  LKPD  perlu  melakukan  prosedur
                           alternatif. Jika prosedur alternatif juga tidak memungkinkan dilaksanakan, maka tim
                           pemeriksa  wajib  mendokumentasikannya  dalam  KKP  dengan  menyertakan
                           alasan/kendala yang dihadapi.

                    D.  Laporan Mingguan
                        1.  Tim  Pemeriksa  menyerahkan  Laporan  Mingguan  (Lapming)  setiap  hari  Minggu
                           kepada Pengendali Teknis dengan tembusan kepada Wakil Penanggung Jawab untuk
                           dilakukan reviu terkait progress pemeriksaan.
                        2.  Format  Lapming sesuai  dengan  ketentuan dan  dilampiri  dengan Hasil  Pelaksanaan
                           Prosedur Pemeriksaan (HP3). Format Lapming lebih lanjut akan diatur dalam Program
                           Pemeriksaan.
                        3.  Tim  Pemeriksa  harus  segera  melaporkan  permasalahan  yang  signifikan  kepada
                           Pengendali Teknis dengan tembusan Wakil Penanggung Jawab/Penanggung Jawab.
                        4.  Kriteria  permasalahan  signifikan  yang  dicantumkan  dalam  laporan  kemajuan
                           pelaksanaan pemeriksaan adalah yang memenuhi salah satu atau lebih dari kriteria di
                           bawah ini:
                           a.  Permasalahan signifikan yang berpotensi mempengaruhi opini pemeriksaan;
                           b.  Indikasi  tindak pidana  korupsi  yang menyangkut Kepala  Daerah/Wakil  Kepala
                               Daerah/Ketua DPRD/Wakil Ketua DPRD; dan
                           c.  Nilai kelebihan pembayaran di atas Rp500.000.000,00.

                    E.  Laporan Interim
                        1.  Tim Pemeriksa wajib menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Interim sesuai dengan
                           format yang ditentukan.
                        2.  Tim Pemeriksa juga wajib menyusun Laporan Hasil Perencanaan Pemeriksaan (LHPP)
                           sesuai dengan Lampiran 5 PMP 2015.





                         BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur                                    2
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12