Page 30 - 1 Kamus Pintar Usulan Status TLRHP BPK Kaltim 2023
P. 30

Lampiran 2
                                                  Format Surat Keluar LHP








                              BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                                   PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
                                     Jalan M. Yamin Nomor 19 Samarinda, Kalimantan Timur 75123
                                     Telepon 0541-765029, 765041, 765048 Faksimile 0541-744680


                                                                          Samarinda,       Mei 20.…

                         Nomor      :  …./S/XIX.SMD/…./20…                Kepada
                         Lampiran   :  1 (satu) berkas                    Yth.   Gubernur/Wali    Kota/
                         Perihal    :  Hasil Pemeriksaan atas             Bupati....
                                       Laporan Keuangan                   di
                                       Pemerintah Provinsi/Kota/          …..
                                       Kabupaten …… Tahun 20..

                              Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006
                        dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 telah melakukan pemeriksaan atas Neraca per
                        31  Desember  2021,  Laporan  Realisasi  Anggaran,  Laporan  Perubahan  Saldo  Anggaran
                        Lebih,  Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk
                        tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
                              Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan
                        Pemerintah  Provinsi/Kota/Kabupaten…….  dengan  memperhatikan  kesesuaian  laporan
                        keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern,
                        kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.
                              Pokok-pokok  hasil  pemeriksaan  atas  Laporan  Keuangan  Pemerintah
                        Provinsi/Kota/Kabupaten  ……  Tahun  ……  yang  perlu  mendapat  perhatian  sebagai
                        berikut.
                        1.  Opini atas Laporan Keuangan
                           BPK menyatakan opini…..
                        2.  Temuan  Sistem  Pengendalian  Intern  dan  Kepatuhan  terhadap  Ketentuan  Peraturan
                           Perundang-undangan antara lain:

                           a.  ……..;
                           b.  ……..; dan
                           c.  ……..

                              Berdasarkan    kelemahan-kelemahan    tersebut,   BPK   merekomendasikan
                        Gubernur/Wali Kota/Bupati ……. antara lain agar:
                        1.  …….;





                                                            1 dari 4
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34